TUGAS MANDIRI 5- E20 Indah Alifia Cahyani

 A. Identitas dan Informasi Video

Judul Webinar: Pemilu 2024 dan Konsolidasi Demokrasi

Institusi Penyelenggara: Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI)

Narasumber:

1. Hasyim Asy’ari, Ketua KPU RI – pakar hukum pemilu dan demokrasi elektoral.

2. Titi Anggraini, Akademisi dan Pengamat Pemilu – peneliti di bidang partisipasi publik dan tata kelola demokrasi.

3. Khoirunnisa Agustyati, Direktur Eksekutif Perludem – ahli kebijakan pemilu dan keterwakilan perempuan.

Tahun Pelaksanaan: 2024

Link Akses Video: https://www.youtube.com/live/QQ1Z92TSsiA?si=KStWO7N51ZsLRKBM


B. Ringkasan Argumentasi Utama

Tesis Utama:

Webinar “Pemilu 2024 dan Konsolidasi Demokrasi” menyoroti bahwa keberhasilan demokrasi Indonesia tidak hanya diukur dari terselenggaranya pemilu secara rutin, tetapi dari seberapa kuat nilai-nilai demokrasi diterapkan dalam setiap tahap pemilu. Para pembicara menegaskan bahwa Pemilu 2024 menjadi momen penting untuk menguji kapasitas bangsa dalam menjaga integritas, transparansi, dan partisipasi publik, yang semuanya merupakan fondasi utama bagi konsolidasi demokrasi.

Argumentasi Pendukung:

Pentingnya integritas lembaga penyelenggara pemilu.

Ketua KPU RI menekankan bahwa penyelenggara pemilu harus menjunjung tinggi prinsip netralitas dan profesionalisme. Integritas lembaga pemilu menjadi prasyarat utama agar hasil pemilu diterima oleh seluruh pihak, mengingat meningkatnya tensi politik dan polarisasi masyarakat.


Perluasan partisipasi publik yang bermakna.

Para narasumber menyoroti bahwa partisipasi masyarakat bukan hanya soal hadir di TPS, melainkan juga tentang bagaimana warga ikut terlibat dalam pengawasan, edukasi pemilih, dan literasi politik. Kelompok muda, perempuan, dan penyandang disabilitas dipandang memiliki peran strategis dalam memperkaya kualitas demokrasi elektoral.


Transparansi proses dan pengelolaan data sebagai kunci kepercayaan publik.

KPU menegaskan bahwa keterbukaan informasi, baik dalam rekapitulasi suara maupun dalam proses kampanye, menjadi kunci membangun legitimasi hasil pemilu. Penggunaan teknologi digital perlu diimbangi dengan sistem keamanan dan verifikasi yang kuat agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.


Kolaborasi lintas sektor dalam menjaga demokrasi.

Webinar ini juga menekankan pentingnya kolaborasi antara penyelenggara pemilu, masyarakat sipil, media, dan lembaga pendidikan. Kolaborasi tersebut diperlukan untuk membangun kesadaran politik masyarakat serta melawan arus disinformasi dan ujaran kebencian yang kian marak di ruang digital.


Pemilu sebagai cermin kualitas demokrasi.

Para pembicara berpendapat bahwa pemilu bukan hanya proses administratif, melainkan juga civic ritual—yakni sarana masyarakat untuk menegaskan kembali komitmennya terhadap nilai-nilai demokrasi. Dalam konteks ini, Pemilu 2024 dipandang sebagai tolak ukur apakah Indonesia mampu memperkuat konsensus nasional tentang demokrasi yang inklusif dan berkeadilan.

Bukti dan Data yang Disajikan:

Dalam diskusi, disampaikan sejumlah data kuantitatif dan empiris, seperti peningkatan partisipasi pemilih dari 81% pada Pemilu 2019, hasil survei kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu yang terus meningkat, serta data keterlibatan perempuan dan pemilih muda yang menunjukkan tren positif. Selain itu, KPU juga mengungkapkan penggunaan sistem digital dalam transparansi data pemilu yangdiharapkan memperkuat akuntabilitas publik.

C. Analisis Kritis

1. Kekuatan Argumentasi

Konsistensi logika: Pembicara mampu menjelaskan keterkaitan antara integritas pemilu dan legitimasi demokrasi secara runtut.

Kualitas bukti: Menggunakan data survei dan perbandingan historis yang memperkuat klaim.

Relevansi konteks: Sangat relevan dengan situasi pasca Pemilu 2024 yang menjadi ujian konsolidasi demokrasi Indonesia.

2. Kelemahan Argumentasi

Celah logika: Belum banyak membahas bagaimana mengatasi ketimpangan politik akibat oligarki ekonomi.

Bias: Perspektif KPU sebagai penyelenggara cenderung defensif terhadap kritik publik.

Keterbatasan data: Tidak semua data partisipasi atau kepercayaan publik dijelaskan secara rinci dalam webinar.

3. Perspektif Teoritis

Teori Konsolidasi Demokrasi – Larry Diamond (1999):

Menjelaskan bagaimana demokrasi yang stabil memerlukan kepercayaan publik terhadap lembaga politik dan proses elektoral. Webinar ini menampilkan praktik nyata dari upaya tersebut.

Teori Integritas Pemilu – Pippa Norris (2014):

Menegaskan pentingnya transparansi, kejujuran, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu. Teori ini menjelaskan inti dari argumen webinar: demokrasi hanya kuat jika integritas pemilu terjamin.


D. Refleksi dan Sintesis

Pandangan Pribadi (didukung literatur):

Saya menilai bahwa argumen para pembicara selaras dengan pandangan Aspinall (2023) yang menyebut bahwa demokrasi Indonesia berada pada fase konsolidasi, tetapi masih dihadapkan pada tantangan oligarki dan disinformasi digital. Pandangan mereka menegaskan perlunya democratic resilience—ketahanan demokrasi terhadap gangguan politik dan sosial.

Implikasi terhadap Praktik Demokrasi di Indonesia:

Diperlukan peningkatan pendidikan politik masyarakat agar partisipasi tidak bersifat simbolik.

Perlu kebijakan afirmatif yang lebih kuat untuk mendorong keterwakilan perempuan dan kelompok marginal.

Integritas lembaga pemilu harus diperkuat melalui transparansi digital dan pengawasan publik.

Rekomendasi untuk Pengembangan Diskursus Demokrasi:

Mendorong riset lanjutan tentang partisipasi politik di era digital.

Meningkatkan kolaborasi antara akademisi, KPU, dan masyarakat sipil dalam pendidikan demokrasi.

Memperluas diskursus demokrasi agar tidak hanya fokus pada pemilu, tetapi juga pada keadilan sosial dan representasi politik.


E. Referensi

Aspinall, E. (2023). Democracy in Indonesia: Between Consolidation and Regression. Journal of Contemporary Southeast Asia, 45(2), 145–168.

Diamond, L. (1999). Developing Democracy: Toward Consolidation. Baltimore: Johns Hopkins University Press.

Norris, P. (2014). Why Electoral Integrity Matters. New York: Cambridge University Press.

Warburton, E. (2024). Digital Participation and Democratic Quality in Indonesia. Asian Politics & Policy, 16(1), 72–90.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugas Terstruktur 02- Kelompok 4

Tugas Mandiri 02-Indah Alifia

Tugas Mandiri-Indah Alifia Cahyani E.20