Tugas terstruktur 01: Indah Alifia Cahyani E.20

Membaca ulang nasionalisme dalam perspektif kehidupan mahasiswa




Oleh: 

Indah Alifia Cahyani

Universitas Mercu Buana

Fakultas ekonomi dan bisnis

Program Studi, Manajemen


Abstrak

Nasionalisme adalah rasa kesadaran dan semangat cinta tanah air yang mendorong persatuan untuk kemerdekaan. Dalam perspektif kehidupan mahasiswa di sini adalah menjadi peran generasi yang bisa dijadikan pemimpin bangsa yang lebih baik yang akan melanjutkan perjuangan untuk mewujudkan Indonesia yang lebih maju, sehingga mahasiswa bisa mengimplementasikan nilai-nilai nasionalisme.

Dalam perspektif kehidupan mahasiswa saat ini di era yang semakin maju tentunya harus tetap memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi supaya mewujudkan cita-cita bangsa yang disebutkan di Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan "Melindungi segenap bangsa Indonesia, Memajukan Kesejahteraan umum, Mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.". Adapun saya akan menjelaskan di pasal Undang-Undang lain yang memiliki kaitan dengan nasionalisme dan pendidikan.

Kata kunci
Nasionalisme

Pendahuluan
Di Indonesia, nasionalisme sudah menjadi pondasi sejak proklamasi 1945, sebagaimana tertuang dalam pembukaan undang-undang dasar 1945. Di sana kita di ingatkan akan cita cita bangsa yaitu: melindungi segenap bangsa indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, namun di era digital yang semakin maju ini, tantangan datang dari arus globalisasi yang kadang membuat kita lupa akan akar budaya kita sendiri. Sebagai mahasiswa, kita bukan hanya menjadi seorang pelajar tapi juga menjadi pewaris perjuangan para pahlawan. Kita punya tanggung jawab untuk mengimplementasikan nilai-nilai nasionalisme dalam kehidupan sehari-hari mulai dari menghargai keberagaman hingga memperjuangkan kemajuan bangsa.

Permasalahan
Di sebuah perguruan tinggi di Jakarta, seorang mahasiswa lebih sering menghabiskan waktu luangnya mengikuti webinar internasional tentang inovasi teknologi daripada seminar tentang sejarah perjuangan Indonesia, suatu hari kampusnya mengadakan lomba pidato bertema "nasionalisme". Namun ia lebih memilih tidak mengikuti lomba tersebut karena dianggap "terlalu kuno" baginya dibandingkan webinar dengan pakar asing. Pengaruh media sosial membuatnya terbiasa dengan konten viral global, sehingga nilai-nilai nasional seperti persatuan dalam keberagaman. Sebagaimana di jelaskan pada Pasal 32 UUD 1945. Akibatnya, identitas kebangsaan bergeser ke arah budaya impor, melemahkan peran mahasiswa sebagai penerus cita-cita bangsa

Masalah ini juga dipicu oleh arus informasi digital tanpa batas, yang membuat generasi muda kurang peka terhadap tantangan nasional, hal ini bisa menghalangi upaya membangun bangsa yang adil dan makmur seperti yang diamanatkan di Pembukaan UUD 1945

PEMBAHASAN 

Pasal 32 UUD 1945
Dalam pasal ini dijelaskan mengenai nasionalisme yang berbunyi:
(1) Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.
(2) Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.

Adanya kaitan dengan perspektif mahasiswa, yaitu di era zaman sekarang yang di mana mereka bersosialisasi dengan keberagaman teman-temannya, hal ini juga termasuk dalam nasionalisme karena dengan menghargai keberagaman yang ada dan juga tidak memilih-milih teman hanya karena memiliki perbedaan antara satu dengan yang lainnya

Faktor-faktor yang memengaruhi pemahaman mahasiswa terhadap nilai-nilai nasionalisme.

Faktor internal, yaitu dari budaya akademik di setiap perguruan tinggi, sedangkan faktor eksternal yaitu adanya arus globalisasi dan modernisasi di mana tidak ada lagi benteng yang membatasi antar negara sehingga informasi dapat mudah diakses yang mengakibatkan masyarakat khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya Barat

Solusi untuk mengatasi permasalahan mahasiswa terhadap nilai-nilai Nasionalisme.

Melalui pendidikan dengan dimasukkannya nasionalisme ke dalam kurikulum pendidikan perguruan tinggi dan membangun budaya akademik yang berorientasi wawasan kebangsaan.

Kesimpulan

Nasionalisme bukan sekedar warisan sejarah, melaikan api semangat yang harus terus dinyalakan dihati setiap mahasiswa sebagai penerus bangsa.

Dengan begitu, mahasiswa tidak hanya menjadi pemimpin masa depan yang bijak, tapi juga pelopor dalam mewujudkan Indonesia yang bersatu, maju, dan berkeadilan, sehingga cita-cita kemerdekaan tetap hidup selamanya.

Saran
Pasal 32 UUD 1945 menjadi landasan kuat untuk melestarikan kebudayaan nasional di tengah arus globalisasi, sementara faktor-faktor seperti kurikulum yang kurang berorientasi kebangsaan dan pengaruh media digital sering kali melemahkan semanagat persatuan.


Referensi

https://ejournal.iainmadura.ac.id/index.php/entita/article/view/2938 Faktor yang memengaruhi pemahaman mahasiswa dalam terhadap nilai-nilai dan solusi untuk mengatasi permasalahan terhadap nilai-nilai nasionalisme.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugas Terstruktur 02- Kelompok 4

Tugas Mandiri 02-Indah Alifia

Tugas Mandiri-Indah Alifia Cahyani E.20