Tugas Mandiri 7- E20 Indah Alifia C

https://sg.docworkspace.com/d/sbCaibXa6VH99sJQ_if8dan0pujkl2fg9iz?sa=601.1074


RINGKASAN 5 PASAL PENTING UUD 1945 


Pendahuluan

Undang-Undang Dasar 1945 merupakan dasar hukum tertinggi yang mengatur tata kehidupan bernegara di Indonesia. Beberapa pasal memiliki pengaruh besar terhadap sistem pemerintahan, terutama yang berkaitan dengan bentuk negara, kekuasaan presiden, peran lembaga legislatif, serta fungsi lembaga yudikatif.


Pasal 1

Pasal 1 menegaskan bahwa Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik dan kedaulatan berada di tangan rakyat. Ketentuan ini menjadi dasar seluruh prinsip demokrasi Indonesia dan menjadi sumber legitimasi bagi penyelenggaraan kekuasaan negara.


Pasal 4

Pasal ini menetapkan bahwa presiden memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD. Hal ini menunjukkan sistem presidensial, di mana presiden berperan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.


Pasal 5

Pasal 5 memberikan presiden kewenangan mengajukan RUU dan menetapkan PP. Artinya, presiden berperan aktif dalam pembentukan peraturan perundang-undangan dan kebijakan nasional.


Pasal 20

Pasal ini menetapkan DPR sebagai pemegang kekuasaan pembentukan undang-undang. Ketentuan ini menegaskan fungsi legislatif sebagai representasi rakyat dan bagian dari sistem check and balance.


Pasal 24C

Pasal ini mengatur kewenangan Mahkamah Konstitusi sebagai pengawal konstitusi. MK berfungsi menguji UU terhadap UUD, menyelesaikan sengketa kewenangan lembaga negara, dan menjaga stabilitas ketatanegaraan.


Refleksi Singkat

Menurut saya, Pasal 1 adalah pasal paling penting karena menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Pasal ini menjadi dasar demokrasi dan mempengaruhi bagaimana pemerintah bertindak serta bagaimana rakyat terlibat dalam proses politik nasional.


Penutup

Kelima pasal tersebut menunjukkan bagaimana UUD 1945 mengatur struktur pemerintahan secara seimbang, demokratis, dan konstitusional.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugas Terstruktur 02- Kelompok 4

Tugas Mandiri 02-Indah Alifia

Tugas Mandiri-Indah Alifia Cahyani E.20